Donor darah adalah prosedur sukarela yang dapat membantu menyelamatkan nyawa orang lain. Darah dari setiap pendonor akan dikumpulkan lewat jarum steril sekali pakai, kemudian ditampung dalam kantong darah steril. Prosedur ini bisa jadi dilakukan dengan menyumbangkan darah utuh atau komponen darah tertentu, seperti trombosit atau plasma.
Donor darah di Indonesia diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 2/2011 tentang pelayanan donor darah yang diatur oleh Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai tujuan sosial dan kemanusiaan. Prosedur ini di bawah pengawasan PMI juga dijamin UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan donor darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Prosedur menyumbangkan darah tidak hanya bermanfaat untuk orang lain, tetapi juga untuk Anda sebagai pendonor. Berikut ini adalah manfaat donor darah untuk kesehatan Anda:
- Meningkatkan kesehatan jantung Anda
- Mengurangi risiko kanker
- Meningkatkan produksi darah
- Mendeteksi dini penyakit tertentu
SIAPA SAJA YANG BISA DONOR
Syarat-syarat yang perlu Anda penuhi jika ingin mendonorkan darah di antaranya adalah :
- Berusia 17-65 tahun boleh mendonorkan darah
- Lolos pemeriksaan kesehatan sebelum mendonorkan darah
- memiliki berat badan tidak kurang dari 45 kilogram dan sehat, baik jasmani maupun rohani
- Tekanan darah Anda harus berada pada angka 100-170 (sistolik) dan 70-100 (diastolik)
- Kadar hemoglobin darah saat pemeriksaan harus berkisar antara 12,5g% – 17g%
Bagaimana proses donor darah?
Secara umum, langkah-langkah proses pendonoran darah, adalah:
1. Registrasi
Anda akan diminta untuk menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM/Paspor) dan kartu donor (jika punya) dan mengisi formulir pendaftaran seputar identitas diri, termasuk nomor identitas donor (jika Anda adalah pendonor rutin).
2. Pemeriksaan kesehatan
Petugas pelayanan akan mewawancarai Anda seputar riwayat kesehatan dan penyakit Anda. Pada tahap ini, tekanan darah, kadar hemoglobin, suhu tubuh, dan nadi Anda akan diukur.
3. Donasi
Donor darah dilakukan dalam posisi duduk atau berbaring, dan dilakukan oleh petugas kesehatan profesional yang terlatih. Sebuah jarum steril akan dimasukkan ke kulit di bagian siku dalam selama 8-10 menit sementara sekitar 500 ml darah dan beberapa tabung sampel darah dikumpulkan. Setelahnya, petugas akan menutup area bekas suntikan dengan perban.
4. Istirahat Anda akan diberikan waktu memulihkan diri dengan menikmati makanan dan minuman yang disediakan oleh penyelenggara untuk mengisi kembali tenaga.
Syarat Menjadi Penyumbang darah
Untuk dapat menyumbangkan darah, seseorang mengisi formulir pendaftaran dan secara umum harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Sehat jasmani dan rohani
- Calon penyumbang harus berusia 17-65 tahun,
- Berat badan minimal 45 kg
- Kadar hemoglobin >12,5 gr% sampai dengan 17,0g%
- Tekanan darah (sistol) 100-170 mmHg dan (diastol) 70-100 mmHg
- Suhu tubuh antara 36,6-37,5 derajat Celcius
- Tidak mengalami gangguan pembekuan darah (hemofilia)
- Denyut nadi antara 50-100 kali/menit
- Rentang waktu penyumbang minimal 8 minggu atau 2 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 6 kali dalam 1 tahun)
Larangan Menjadi Penyumbang Darah
- Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
- Menderita kanker
- Menderita tekanan darah tinggi (hipertensi)
- Menderita kencing manis (diabetes militus)
- Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
- Menderita epilepsi dan sering kejang
- Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
- Sifilis
- Ketergantungan narkoba.
- Kecanduan minuman beralkohol
- Mengidap atau berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS
- Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan
penulis : dr. Nila Kusumasari